|
(Nganjuk-Punden) Tegal Rejo merupakan sebuah dusun yang terletak di Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Desa Bukur Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk terdiri dari empat dusun, Dusun Tegalrejo, Dusun Gebang Siwil, Dusun Semek, Dusun Santren. Di perbatasan desa, sebelah timur terdapat sungai Balong Doro yang membentang di sepanjang pintu masuk menuju desa. Di Dusun Tegal Rejo yang sekelilingnya merupakan areal persawahan ini dihuni oleh kurang lebih 66 kepala keluarga dan sebagian masyarakatnya mengandalkan sektor pertanian dan peternakan untuk menopang hidupnya. Namun, mereka tidak lagi memiliki lahan pertanian yang memadahi sebagai alat produksi di sector pertanian sehingga mereka lebih banyak sebagai buruh tani. Penghasilan mereka sebagai buruh tani rata-rata Rp. 10.000 per hari.
Tak heran jika sebagian lainnya memilih keluar kota seperti Surabaya, Jakarta atau kota besar lainnya bahkan ada juga yang keluar negeri untuk bekerja. Berdasarkan standar nasional sebagian besar keluarga di Dusun Tegal Rejo masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Infrastruktur di Tegal Rejo seperti jalan kurang memadai dan penduduk di sana harus menempuh perjalan sekitar 2-5 km untuk mencapai fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan dan sekolah. Kondisi di dusun ini semakin buruk ketika musim hujan berkepanjangan. Tidak jarang penduduk di sana mengalami penyakit seperti kolera dan disentri. Apalagi setiap tahunnya desa ini mengalami banjir yang berdampak pada meluapnya sungai Balongdoro yang berada ditepi jalan masuk menuju desa mereka sehingga masyarakat kesulitan untuk keluar desa. Belum lagi kerugian pertanian yang disebabkan oleh banjir.
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan lingkungan disekitar rumah sangat berperan penting untuk kesehatan masyarakatnya. Buruknya fasilitas kesehatan dan pendidikan yang ada di Tegalrejo berbanding lurus dengan buruknya kondisi lingkungan yang ada di sekitar rumah. Seperti masih banyaknya kandang sapi yang menyatu dengan rumah sebagai tempat tinggal sehari-hari yang juga dekat dengan pembuangan kotoran sapi/ternak.
Di Tegalrejo, pengetahuan tentang kesehatan lingkungan tersebut secara faktual belum menjadi perhatian semua warga. Sehari-hari mereka selalu disibukkan dengan aktivitas bekerja demi pemenuhan kebutuhan keluarga. Karena kondisi ekonomi yang minim dan kurangnya pengetahuan tentang lingkungan yang sehat tersebut, sekitar 85% rumah dibangun tanpa memenuhi standar keamanan/konstruksi, kesehatan, dan kenyamanan. Hanya 5 dari 44 keluarga yang memiliki toilet di rumah mereka. Sisanya kebanyakan buang air di sungai dengan toilet gantung di pinggir sungai atau dengan cara gali lubang-tutup lubang di tanah.
Dari ilustrasi diatas, lingkungan tempat tinggal di Tegalrejo mengindikasikan bahwa antara kemiskinan dan kesehatan lingkungan juga berkait erat dengan kesadaran pentingnya kesehatan lingkungan.
Kesehatan lingkungan adalah hak rakyat
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan. Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Ukuran standard pemenuhan Hak atas Kesehatan mencakup empat unsur yakni ketersediaan, keteraksesan, keberterimaan dan kualitas. Ketersediaan dapat diartikan sebagai ketersediaan fasilitas berupa sarana kesehatan (rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan, klinik, dll) dan prasarana kesehatan seperti obat-obatan, tenaga kesehatan, dan pembiayaan kesehatan. Sementara Keteraksesan bisa diartikan fasilitas berupa sarana dan prasarana itu dapat diakses setiap orang tanpa diskriminasi, baik keteraksesan secara fisik, secara ekonomi maupun akses informasi yang simetris. Sedang keberterimaan bisa diartikan bahwa fasilitas kesehatan dapat diterima secara budaya dan menghormati etika dan peka terhadap gender; terakhir kualitas diartikan bahwa pelayanan kesehatan secara medis dan secara ilmiah haruslah berkualitas baik.
Kesehatan adalah keadaaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi, karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Tanpa kesehatan, seseorang menjadi tidak sederajat secara kondisional. Tanpa kesehatan, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-hak lainnya. Sehingga kesehatan menjadi salah satu ukuran selain tingkat pendidikan dan ekonomi, yang menentukan mutu dari sumber daya manusia
Dengan melihat dan memperhatikan ketentuan-ketentuan di atas, maka sesungguhnya tiap gangguan, intervensi atau ketidak-adilan, ketidak-acuhan, apapun bentuknya yang mengakibatkan ketidak-sehatan tubuh manusia, kejiwaannya, lingkungan alam dan lingkungan sosialnya, pengaturan dan hukumnya, serta ketidak-adilan dalam manajemen sosial yang mereka terima, adalah merupakan pelanggaran hak mereka, hak-hak azasi manusia. Dalam kasus Tegalrejo, menyangkut dengan dampak kesehatan masyarakat terhadap lingkungan ini juga tidak berdiri sendiri melainkan ada keterkaitan yang sangat erat di mana kesehatan lingkungan sangat penting sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Permasalahan kesehatan lingkungan di banyak daerah adalah hal yang sangat utama karena sering tidak di perhatikan oleh pemerintah baik daerah sebagai pelaksana maupun pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan. Usaha-usaha dalam menjaga kesehatan lingkungan telah banyak dilakukan akan tetapi seringkali kandas karena tidak di dukung sepenuhnya oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Seharusnya masyarakat harus lebih sadar untuk menjaga kesehatan lingkungannya dan begitu juga dengan pemerintah seharusnya dapat mendukung masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. (Pay)
|