|
Anggota DPD RI untuk wilayah Jatim, Ir Supartono, di masa resesnya sebagai anggota DPD RI mensosialisasikan pentingnya pemahaman empat pilar bangsa di balai Desa Garu Kecamatan Baron Nganjuk pada Senin, 02 Mei 2011. Sosialisasi diadakan dalam rangka kunjungan kerja pada masa sidang anggota DPD RI di masing-masing daerah pemilihannya yang terselenggara bekerjasama dengan PUNDEN Nganjuk, sebuah NGO yang yang concern pada penguatan masyarakat di pedesaan.
Keempat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini perlu disosialisaikan kembali dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang 4 (empat) pilar, membudayakan penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi, dan memasyarakatkan lembaga DPD RI. “Belakangan ini santer diberitakan oleh media bahwa diantara kelompok-kelompok di masyarakat sangat jelas terjadi perbedaan. Kelompok tersebut saling bertikai. Belum lagi adanya keinginan beberapa orang tertentu untuk membentuk Negara Islam Indonesia (NII). Adanya beberapa yang berkeinginan untuk membentuk NII itu menandakan kurangnya pemahaman mengenai NKRI. Serta kurangnya pemahaman terhadap Pancasila. Sebab NII bertentangan dengan Pancasila,” ujar M. Djali, dalam sambutannya sebagai ketua panitia pelaksana.
Fakta inilah yang mengusik kita sebagai anak bangsa untuk kembali merenungkan tentang pentingnya NKRI sebagai harga mati” timpal Edy Musyadad, direktur PUNDEN yang saat itu memandu acara sebagai moderator. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi yang dilakukan oleh Ir. Supartono sebagai narasumber disertai tanya jawab dari kelompok masyarakat/konstituen yang tergabung di dalam wadah organisasi SERAB (Serikat Rakyat Anjukladang Berdaulat) maupun masyarakat umum yang berada di Kabupaten Nganjuk. “Empat fondasi sudah mulai pudar dalam penghayatan kehidupan sehari-hari. Ini terjadi lantaran adanya reformasi yang kebablasan dan banyaknya pesta demokrasi,” kata Supartono yang dalam kesehariannya lebih sering dikenal dengan sebutan Sam Not, panggilan akrabnya di luar sidang yang biasa dilakukannya di gedung DPR RI Senayan.
Lantas diungkapkannya, banyaknya Pilkada di berbagai daerah telah membuat masyarakat terpecah-belah. Di kota-kota dalam kelompok-kelompok tertentu. Mereka lupa dengan kebhinekaan. “Seharusnya demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia mesti berupa memicu kebebasan yang bertanggung jawab. Bukan kebebasan yang kebablasan. Pancasila, NKRI, Bhineka Tungka Ika, dan UUD ’45 ini mesti diingatkan kembali. Agar bisa dipraktikkan dalam kehidupan,” ungkapnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan lantaran adanya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam perubahan tersebut banyak pasal yang berubah secara prinsip. Seperti keberadaan lembaga tinggi negara. “Dulu lembaga tinggi negara hanya enam, kini menjadi delapan. Karena ada satu yang hilang, ditambah tiga lembaga negara yang baru. Banyak lagi perubahan yang mesti diketahui oleh warga negara,” ulas Supartono. Acara yang berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB ini, dihadiri oleh perwakilan kelompok-kelompok yang ada di kabupaten Nganjuk serta masyarakat sekitar yang banyak mengkritisi tentang makna bhinneka tunggal ika yang terkait dengan pemimpin yang memiliki jiwa kerakyatan seperti yang disampaikan oleh Imam Syafi’i, Kepala Desa Garu.
Hal senada diungkapkan oleh Imam, Ketua BPD Banjaranyar yang menyimpulkan bahwa seharusnya DPR sebagai wakil rakyat yang berfungsi sebagai legislator dapat menghasilkan kebijakan atau sistem yang pro rakyat sehingga NKRI tidak menjadi taruhannya atas ketidakpuasan masyarakat terhadap sitem yang dianggap merugikan mereka.
“Kepekaan anggota dewan terhadap nasib rakyat kecil juga rendah. Ini terbukti bahwa di saat rakyat kesulitan ekonomi DPR justru mengusulkan untuk membangun gedung DPR yang baru yang menelan biaya trilyunan rupiah. Apakah ini yang dikatakan bahwa anggota DPR/DPD telah memahami NKRI dan bhinneka tunggal ika?” Tanya Sukardi yang mewakili kelompok PAMAN.
Menanggapi hal tersebut, Supartono berharap, dengan sosialisasi tersebut masyarakat bisa mengetahui bahwa telah terjadi perubahan dan bisa mengetahui juga TAP MPR yang masih berlaku. Sehingga beberapa permasalahan yang terkait pemahaman tentang empat pilar diatas dapat mempekokoh kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama hubungan rakyat dan perwakilan mereka yang ada di DPR.
|