| |
|
|
| |
|
Thursday, 23 February 2012
|
|
|
| |
|
Donasi |
|
Donasi dan sumbangan dapat diberikan kepada Perkumpulan Desa Mandiri melalui rekening BRI Nomer 3751-01-000103-50-9 a/n PUNDEN
|
|
|
HUT POLRI, Modin, dan Korupsi |
PDF |
| Print | |
E-mail |
|
Written by prakarsa team
|
|
Pada bulan April 2011, ada pemilihan modin (perangkat desa) di Desa Garu Baron Nganjuk yang calonnya berjumlah 4 orang. Sebagai Salah satu syarat untuk pendaftaran calon modin, mereka harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Maka, empat calon ini kemudian mencari SKCK di Polsek Baron Nganjuk. Oleh pihak Polsek Baron, proses pembuatan SKCK ini ditarik 150rb. Hal ini cukup membuat kaget calon modin, walaupun tetep saja mereka menyepakati pembayarannya. Namun, setelah SKCK itu jadi, mereka tidak tinggal diam. Atas inisiatif salah satu warga mereka membuat surat protes yang ditembuskan ke kecamatan, polsek, koramil hingga bupati Kabupaten Nganjuk. Surat protes itu berisi tentang keinginan adanya ransparansi dalam proses pemilihan modin di Desa Garu Baron Nganjuk.
Keinginan adanya transparansi itu akhirnya datang juga. Malam hari sebelum pemilihan modin, ada pihak polisi yang mengaku dari Divisi Propam Polres Nganjuk mengembalikan uang administrasi sebesar 140 rb per peserta. Pihak Propam mengatakan bahwa membuat SKCK hanya sebesar 10 rb dan minta maaf atas kejadian ini. Peristiwa ini sungguh sebuah kemajuan dipihak kepolisian, ditengah citranya yang buruk di mata rakyat Indonesia. Ternyata di tingkat lokal, masih ada polisi yang ”baik” dan ”jujur” serta benar-benar mengayomi masyarakat. Semoga cerita Propam yang mengembalikan uang ”administrasi” itu menjadi inspirasi juga bagi polisi lain dimanapun.
Cerita kecil ini sengaja saya tulis sebagai hadiah ucapan selamat ulang tahun kepada Kepolisian Republik Indonesia yang ke-65. Semoga POLRI menjadi institusi yang kuat, menjadi lembaga pemolisian yang demokratis (democratic policing). Sekali lagi selamat Hari Bhayangkara ke-65 Polri.
|
|
|
|
|
|